A. Sejarah
Kamis Pon, 15 Maret 2012 dalam kalender jawa berarti hari keberuntungan dan kebahagiaan, dimana hari tersebut merupakan hari bersejarah terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cilapar Kec.Kaligondang Kab.Purbalingga. Terbentuknya BUMDes diprakarsai oleh Kepala Desa Supardiman, S.T., Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Setempat dengan nama BUMDes Citra Wibawa. Citra berarti Cilapar Sejahtera sedangkan Wibawa mengandung arti Disegani, Citra Wibawa dapat diartikan Cilapar Sejahtera yang Disegani dengan nama tersebut diharapkan BUMDes Citra Wibawa dapat menopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat didesa cilapar yang disegani di lingkungan Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawatengah dan di negara Kesatuan Republik Indonesia
Unit usaha air bersih (PAMSIMAS) dijadikan unit unggulan diawal terbentuknya BUMDes dengan memiliki 1 (satu) titik mata air bersih, seiring berjalannya waktu dan banyaknya kebutuhan masyrakat akan air bersih BUMDes terus berinovasi untuk meningkatkan kebutuhan dan pelayanan. Sampai dipenghujung tahun 2019 BUMDes memiliki 2 (tiga) titik mata air bersih dan mempunyai 2 (dua) bak penampung dan 50 pelanggan.
Di awal tahun 2021 BUMDes diadakan penyegaran pengurus dan perubahan nama menjadi BUMDes “Citra Wibawa”, yang diartikan “Cilapar Sejahtera Berwibawa” perubahan tersebut berdasarkan musyawarah desa (musdes) dan kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2021 yang kemudian mendapatkan Sertifikat Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00494.AH.01.33.Tahun 2021. Momentum ini kemudian dijadikan motor penggerak BUMDes untuk melebarkan unit usaha yang lain, dan melalui musyawarah desa (musdes) Pemerintah Desa Cilapar memberikan Penyertaan Modal kepada BUMDes sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).
B. Visi dan Misi
Visi
"Menjadi BUMDes terpercaya dan terkemuka serta mempunyai akses sumber dan jaringan di dalam desa dan luar desa”
Misi
Struktur Organisasi Pengurus
Masa Bakti 2024-2027
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
SOMLIKHUN |
Penasihat |
2 |
ISMANTO,S.Kom |
Ketua Pengawas |
3 |
KARMAN |
Anggota Pengawas |
4 |
HENDRIONO |
Anggota Pengawas |
5 |
ARIF SAMPURNA |
Direktur |
6 |
ANGGI RUSDIADI, S.Pd, SD |
Sekretaris |
7 |
SUPRIYONO, S.PdI |
Bendahara |
8 |
ARIF CAHYONO |
Kepala Unit Usaha Perdagangan |
9 |
SUPRIANTO |
Kepala Unit Usaha Air Bersih |
C. Kepemilikan Modal
NO |
SUMBER |
TAHUN |
UNIT USAHA |
NOMINAL |
Penyertaan Modal Desa Sampai Sekarang (Tahun 2024) |
||||
1 |
APBDes |
2013 |
Unit Usaha Air Bersih |
11.992.000,- |
2 |
APBDes |
2020 |
Unit Usaha Air Bersih |
36.000.000,- |
3 |
APBDes |
2021 |
Unit Usaha Perdagangan |
300.000.000,- |
4 |
APBDes |
2025 |
Unit Ketahanan Pangan |
211.800.000,- |
Total penyertaan modal |
347.992.000,- |
|||
Pengembangan modal sampai sekarang (Tahun 2024) |
14.020.400,- |
|||
Total modal awal dan pengembangan |
375.119.500,- |
D. Unit Usaha
PAMSIMAS merupakan unit usaha yang bergerak di bidang Air Bersih dan pada tahun 2022 Unit usaha air bersih (PAMSIMAS) memiliki asset antara lain :
Unit usaha ini menyumbang Pendapat Asli Desa (PAD) kepada Pemerintah Desa Cilapar sampai tahun 2021 sejumlah Rp. 27.127.500,-
2. Unit Usaha Perdagangan (PERTASHOP)
Unit Usaha Perdagangan (Pertashop) adalah unit usaha perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax 92 yang bermitra resmi dengan Pertamina dengan kapasitas daya tampung minyak 3.000 liter. Tahun 2022 Unit usaha ini memiliki asset antara lain :
Unit usaha perdagangan (PERTASHOP) merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) kepada Pemerintah Desa Cilapar.
Pertashop 4P53317 ini telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian kebenaran pompa ukur bahan bakar minyak (PU-BBM) oleh Dinperindag Kabupaten Purbalingga melalui UPTD Metrologi Legal (PASTI PAS..!!!)
3. Unit Usaha Samsat Budiman dan Pembayaran Online
Bulan september tahun 2023 setelah kepengurusan baru terbentuk langsung membuka unit usaha baru yaitu Unit Usaha Samsat Budiman dan Pembayaran Online. Unit usaha ini bergerak dalam jasa pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran lainnya, unit usaha ini sudah bekerja sama dengan UPPD Samsat Purbalingga dan Bank Jateng Purbalingga. Taun 2024 Unit Usaha ini telah memperoleh total pendapatan sebesar Rp. 7.215.796,- total biaya sebesar Rp. 4.014.000,- sehingga laba usaha sebesar Rp. 3.201.700,-. Pencapaian unit samsat budiman dan pembayaran online sudah mencapai transaksi 154 dengan nilai transaksi Rp. 47.377.000,- dan memperoleh peringkat ke 6 (enam) se Kabupaten Purbalingga
4. Unit Usaha Ketahanan Pangan
Unit usaha ini mulai beroperasi di bulan Juli 2025 bergerak dalam bidang budidaya tanaman padi.
E. Recana Kerja
Kedepan BUMDes “Citra Wibawa” berencana memperkuat bidang usaha yang sudah ada dan menambah unit usaha baru, dan tentunya menambah pembiayaan yang tidak akan mampu dipenuhi sendiri maka dari itu BUMDes “Citra Wibawa” membuka kesempatan kepada masyarakat Desa Cilapar untuk dapat berinvestasi dan memmohon kepada Pemerintah Desa Cilapar untuk dapat mengalokasikan penyertaan modal melalui APBDes.
2. Strategi Usaha
3. Kebijakan Usaha
F. Sertifikat KEMENKUHAM BUMDes CITRA WIBAWA
BUMDes Citra Wibawa Desa Cilapar Kecamatan Kaligondang terdaftar di Kemenkuham Republik Indonesia dengan
Nomor : AHU-00494.AH.01.33 Tahun 2021.
Terdaftar juga di Direktorar Jendral Pajak sebagai wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).